Bukan Gara-Gara Bisnis Ponsel, Inilah Motif Tersangka Eeng Plaza Habisi Satu Keluarga di Muba

Bukan Gara-Gara Bisnis Ponsel, Inilah Motif Tersangka Eeng Plaza Habisi Satu Keluarga di Muba
Kuasa hukum keluarga korban, Nurmalah (pakai kaca mata) saat ditemui di Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.

jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Sebuah fakta baru kasus pembunuhan satu keluarga di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) kembali terungkap.

Fakta baru tersebut yakni terkait motif tersangka Eeng Plaza menghabisi nyawa para korban bukan karena gara-gara bisnis ponsel seperti diungkap tersangka Eeng.

Sebelumnya, tersangka Eeng Plaza mengaku bahwa dirinya menanam modal dalam bisnis handphone bersama korban Heri.

"Mereka terlibat dalam bisnis penjualan ponsel BM asal Batam, dan yang memodalinya adalah korban Heri, bukan tersangka Eeng," ungkap Mamad, 47, kerabat korban Heri yang turut serta dalam penjualan ponsel andorid bersama tersangka Eeng.

Bahkan kata Mamad, tersangka Eeng menumpang di rumah korban Heri. 

"Tersangka Eeng ini juga mempunyai utang modal kepada korban Heri," kata Mamad.

"Jadi tidak benar, kalau tersangka Eeng menghabisi nyawa para korban karena bisnis ponsel," sambung Mamad.

Pada pemberitaan sebelumnya, tersangka Eeng Plaza mengungkap motif dirinya membunuh korban sekeluarga karena kesal bisnis dia dan Heri tidak sesuai harapan.

Sebuah fakta baru kasus pembunuhan satu keluarga di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) kembali terungkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News