Mirna Meninggal Akibat Sianida, Begini Penjelasan Ahli Racun di Sidang Jessica
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan ahli bernama I Made Agus Gelgel Wirasuta pada persidangan atas Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8). Ahli tentang racun atau toksikolog itu membeber sianida di dalam lambung mendiang Wayan Mirna Salihin.
Made menjelaskan, keberadaan sianida di lambung Mirna itu diketahui saat proses autopsi. "Di dalam lambungnya ada 0,2 miligram sianida," kata Made di depan persidangan.
Namun, Made memperkirakan zat beracun yang masuk ke tubuh Mirna lebih dari 0,2 miligram. Sedangkan angka 0,2 miligram itu hanya sisa dari racun sianida yang sempat menguap atau menyebar ke seluruh tubuh Mirna.
"Sifat dari sianida 80 persen terjadi detoksifikasi. Sianida juga mengalami reaksi korosif. Kenyataannya sianida sifatnya cepat hilang. Apalagi autopsi berlangsung tiga hari setelah kejadian,” tutur Made.
Namun, Made memastikan Mirna tewas akibat sianida. "Saya menjelaskan secara komprehensif. Jadi saya menjawab sianida ini yang menyebabkan korban meninggal," tandas Made.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik