Mirwan Amir Diperiksa KPK Terkait Hambalang
Jumat, 26 April 2013 – 10:16 WIB
Tak hanya Mirwan, KPK juga memeriksa staf PT Adhi Karya yaitu Sutrisno, Purwadi, Koorniawan, dan Teguh dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.
Baca Juga:
Hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menemukan total kerugian negara dari kasus Hambalang mencapai Rp 243 miliar. Tiga tersangka yang sudah dijerat yakni Dedy, Andi dan Teuku hingga saat ini belum dijebloskan ke sel tahanan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil politisi Partai Demokrat Mirwan Amir, Jumat (26/4). Kali ini, bekas Wakil Ketua Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah