Mirwan Amir Diperiksa KPK Terkait Hambalang
Jumat, 26 April 2013 – 10:16 WIB

Mirwan Amir Diperiksa KPK Terkait Hambalang
Tak hanya Mirwan, KPK juga memeriksa staf PT Adhi Karya yaitu Sutrisno, Purwadi, Koorniawan, dan Teguh dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.
Baca Juga:
Hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menemukan total kerugian negara dari kasus Hambalang mencapai Rp 243 miliar. Tiga tersangka yang sudah dijerat yakni Dedy, Andi dan Teuku hingga saat ini belum dijebloskan ke sel tahanan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil politisi Partai Demokrat Mirwan Amir, Jumat (26/4). Kali ini, bekas Wakil Ketua Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025