Mirwan Amir Diperiksa KPK Terkait Hambalang

Mirwan Amir Diperiksa KPK Terkait Hambalang
Mirwan Amir Diperiksa KPK Terkait Hambalang
Tak hanya Mirwan, KPK juga memeriksa staf  PT Adhi Karya yaitu Sutrisno, Purwadi, Koorniawan, dan Teguh dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.

Hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menemukan total kerugian negara dari kasus Hambalang mencapai Rp 243 miliar. Tiga tersangka yang sudah dijerat yakni Dedy, Andi dan Teuku hingga saat ini belum dijebloskan ke sel tahanan. (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil politisi Partai Demokrat Mirwan Amir, Jumat (26/4). Kali ini, bekas Wakil Ketua Badan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News