Misbakhun Berjanji Istikamah Kawal RUU Pertembakauan

Misbakhun Berjanji Istikamah Kawal RUU Pertembakauan
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR M Misbakhun saat sosialisasi Empat Pilar MPR di Probolinggo. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, PROBOLINGGO - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun tak henti-hentinya menyuarakan pembelaan terhadap petani tembakau. Inisiator Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan itu menegaskan, petani tembakau harus bisa hidup sejahtera.

Misbakhun menyatakan itu ketika bertemu para petani tembakau yang menjadi konstituennya di Wonomerto, Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (3/3). Di depan para petani, legislator asal Pasuruan itu menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan RUU Pertembakauan agar bisa segera selesai.

Menurut Misbakhun, saat ini RUU Pertembakauan diserang dengan isu kesehatan. Padahal, isu soal tembakau juga terkait dengan kepentingan ekonomi dan kehidupan rakyat banyak.

“Tembakau ini sudah menjadi warisan kebudayaan yang tidak hanya menyangkut masalah ekonomi semata. Jadi tidak bisa begitu saja dinafikan,” ujar Misbakhun.

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, sebetulnya banyak persoalan petani tembakau yang luput dari sorotan pemerintah. Di antaranya penyediaan bibit tembakau unggul dan permodalan bagi petani.

“Pada konteks inilah negara harus hadir dalam memberikan perlindungan kepada petani tembakau,” tegasnya.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menambahkan, negara menerima pemasukan sekitar Rp 154 triliun dari cukai rokok. Dia meyakini Probolinggo sebagai daerah penghasil tembakau punya kontribusi besar bagi pemasukan negara dari cukai.

Karena itu, Misbakhun akan mengawal RUU Pertembakauan yang mengedepankan kepentingan petani bisa segera dituntaskan. “Saya berkomitmen akan istikamah mengawal kepentingan petani tembakau melalui RUU Pertembakauan,” tegas anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR itu.

Misbakhun mengatakan, banyak persoalan petani tembakau yang luput dari sorotan pemerintah. Di antaranya penyediaan bibit tembakau unggul dan permodalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News