Misbakhun Dorong Kejagung Bidik Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menyebut korporasi yang diduga terlibat kasus itu telah melakukan sabotase terhadap perekonomian nasional.
"Menurut saya mereka (korporasi) telah melakukan terorisme ekonomi. Sudah selayaknya mereka diminta ikut bertanggung jawab atas kejahatan tersebut," ucapnya.
Misbakhun menjelaskan kelangkaan minyak goreng yang diikuti kenaikan harganya di pasaran mengakibatkan arah kebijakan di APBN 2022 berubah.
Sebab, pemerintah harus mengalokasikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk kelompok masyarakat tertentu yang terpukul oleh kenaikan harga minyak goreng.
"Mahalnya harga minyak goreng berdampak pada daya beli masyarakat. Pemerintah sampai harus mengalokasikan uang triliunan rupiah di APBN untuk memperbaiki daya beli," ujar Misbakhun. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Misbakhun mendorong Kejagung membidik korporasi yang menyebabkan minyak goreng langka dan mahal di pasaran.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Jenis Minyak Goreng Terbaik untuk Penderita Diabetes
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?