Misbakhun Ingatkan Bu SMI Segera Pangkas PPh Korporasi sesuai Kebijakan Jokowi
Senin, 25 Maret 2019 – 07:17 WIB

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.Com
Sebelumnya Presiden Jokowi saat menghadiri deklarasi dukungan dari kalangan pengusaha di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (21/3) berjanji menurunkan tarif pajak bagi korporasi. Presiden Ketujuh RI itu mengaku sudah menerima masukan dari kalangan pengusaha tentang penurunan tarif pajak demi menggerakkan perekonomian.
Bahkan, Jokowi sudah meneruskan aspirasi para pengusaha ke Kemenkeu. Namun, Sampai sekarang Jokowi mengaku belum menerima laporan Kemenkau ataupun DJP tentang hitung-hitungan penurunan tarif pajak.(jpc/jpg)
Anggota Komisi XI DPR Misbakhun meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersikap responsif atas keinginan Presiden Jokowi tentang penurunan PPh badan bagi korporasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Koordinator Gerakan Indonesia Cerah Tanggapi Kelompok yang Kerap Sudutkan Jokowi