Misbakhun Ingatkan Bu SMI Segera Pangkas PPh Korporasi sesuai Kebijakan Jokowi
Senin, 25 Maret 2019 – 07:17 WIB
Sebelumnya Presiden Jokowi saat menghadiri deklarasi dukungan dari kalangan pengusaha di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (21/3) berjanji menurunkan tarif pajak bagi korporasi. Presiden Ketujuh RI itu mengaku sudah menerima masukan dari kalangan pengusaha tentang penurunan tarif pajak demi menggerakkan perekonomian.
Bahkan, Jokowi sudah meneruskan aspirasi para pengusaha ke Kemenkeu. Namun, Sampai sekarang Jokowi mengaku belum menerima laporan Kemenkau ataupun DJP tentang hitung-hitungan penurunan tarif pajak.(jpc/jpg)
Anggota Komisi XI DPR Misbakhun meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersikap responsif atas keinginan Presiden Jokowi tentang penurunan PPh badan bagi korporasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara