Misbakhun Menginisiasi RUU Konsultan Pajak demi Percepat Reformasi Perpajakan
Selasa, 18 Juli 2017 – 23:23 WIB
Selain itu, sambungnya, konsultan pajak juga berperan besar bagi penerimaan negara. Sebab, konsultan pajak juga bisa memberi edukasi kepada wajib pajak terkait perpajakan.
Saat ini jumlah konsultan pajak di seluruh Indonesia ada 4.500 orang. Menurutnya, jumlah itu masih kecil dibanding rasio jumlah wajib pajak dan jumlah penduduk yang hampir 250 juta orang.
Misbakhun lantas mencontohkan Jepang yang memiliki 66.000 pegawai pajak dan 74.000 konsultan pajak. Padahal jumlah penduduknya jauh lebih sedikit ketimbang Indonesia.
“Maka, Indonesia masih sangat kekurangan konsultan pajak. Di mana Idealnya menurut Ikatan Konsultan Pajak Indonesia jumlah konsultan harus di atas 60 ribu,” ujarnya.(dms/jpg/JPC)
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak. Menurutnya, keberadaan konsultan pajak di Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Berlari dalam Suhu Dingin, Misbakhun Berhasil Mencapai Finis London Marathon 2024
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo
- PT Arion Minta Kanwil DJP Jatim III Buktikan Hasil LHP
- Kanwil DJP Riau Sita Aset Rp 1,95 M dari Penunggak Pajak