Misbakhun Puji Kegigihan DJBC Berantas Rokok Ilegal di Jatim
Sabtu, 04 Agustus 2018 – 19:09 WIB
Lebih lanjut Misbakhun mengarakan, sejauh ini DJBC cukup aspiratif dalam menyerap keluhan pengusaha rokok terutama terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Dia meyakini pendekatan yang dilakukan DJBC akan mampu mendongkrak penerimaan negara.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dirjen Bea Cukai beserta jajarannya, sudah saatnya membangun sinergi antar pemerintah DPR dan pengusaha dari pihak swasta,” pungkasnya.(gwn/JPC)
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun kembali melontarkan pujiannya untuk jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang gigih memberantas rokok ilega.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Berlari dalam Suhu Dingin, Misbakhun Berhasil Mencapai Finis London Marathon 2024