Misteri Kasus Pembunuhan IRT di Aceh Mulai Terbuka, Anak Korban Jadi Tersangka

Misteri Kasus Pembunuhan IRT di Aceh Mulai Terbuka, Anak Korban Jadi Tersangka
Satreskrim Polresta Banda Aceh memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan IRT asal Sabang di Kajhu Aceh Besar, di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (29/2/2024) (ANTARA/Rahmat Fajri)

Menurut Fadillah, dalam kasus itu penyidik telah memeriksa sebanyak 10 saksi mulai CNM, pacar CNM, tetangga, kepala dusun, keluarga hingga psikolog forensik.

Keterangan Anak Kandung Korban Janggal

Anak kandung korban yang jadi tersangka awalnya memberikan keterangan bahwa dia sempat mendengar panggilan dari ibunya, lalu melihat sosok bayangan hitam hingga memeluk korban.

Kemudian, CNM mengaku berteriak minta tolong kepada tetangga, dan sempat melawan sosok yang dilihatnya, bahkan mengaku sempat pingsan akibat tiga kali dibenturkan ke tembok.

Walakin, polisi menemukan kejanggalan dari keterangan yang disampaikan CNM.

Dari hasil olah TKP, penyidik tidak menemukan adanya orang lain yang masuk dalam rumah tersebut. Bahkan, tidak ada tanda rumah mereka dibobol.

Selain itu, berdasarkan hasil visum terhadap CNM juga tidak ditemukan adanya luka, lebam atau tanda kekerasan akibat dibenturkan.

"Visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda luka. Paling tidak ada lebam kalau tiga kali dibenturkan. Keterangan CRM tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan, dan bukti-bukti yang kami dapatkan di TKP," terangnya.

Fadillah menyampaikan bahwa batu yang diduga digunakan untuk membunuh korban tersebut juga bukan dibawa dari luar, melainkan batu pengganjal pintu rumah.

Misteri pembunuh IRT yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Aceh Besar mulai terbuka. Anak kandung korban, CNM (25) jadi tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News