MJ Sendiri di Rumah, Paman Datang Berniat Jahat, Korban Melawan, Terjadilah Perbuatan Biadab
“Keterangan awal dari tersangka, dia minta korban menunjukkan di mana ibunya menyimpan uang. Tersangka lalu membekap dan menyumpal mulut, lalu mengikat tangan korban dan memperkosanya saat pingsan,” ungkapnya.
Saat itu, korban sempat sadar dan berteriak minta tolong. Tetapi S membekapnya dengan bantal guling, namun korban masih berusaha berteriak.
"Pelaku akhirnya mencekik korban hingga tidak bernyawa, kemudian diperkosa lagi, kondisi dalam keadaan meninggal,” papar Riko.
BACA JUGA: Tiga Kali Divonis dalam Kasus Berbeda, Total Hukuman 40 Tahun Penjara, Rusdi Menangis
Dalam kasus ini, S dijerat dengan pasal perkosaan, perampokan dan pembunuhan dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. (nin/pojoksatu)
Seorang paman berinisial S, warga Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang, Sumut, tega membunuh, merampok serta memperkosa siswi SMK, MJ, 15, keponakannya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budi
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban
- Anung, Suami dan Ayah Korban Pembunuhan di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap