MK: Ajakan Berbaju Putih ke TPS bukan Pelanggaran TSM
Kamis, 27 Juni 2019 – 16:45 WIB
BACA JUGA: Massa Aksi Bergerak ke MK, Orator: Terdepan Insyaallah dapat Pahala Paling Besar
Menurut pihak terkait, kata Arief, tidak ada aturan hukum dialanggar terkait gunakan baju putih pada saat pencoblosan. (boy/jpnn)
Majelis hakim MK menyatakan bahwa ajakan Jokowi – Ma’ruf Amin kepada pendukung agar berbaju putih saat ke TPS, bukan pelanggaran TSM.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Partai Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu