MK: Ajakan Berbaju Putih ke TPS bukan Pelanggaran TSM

MK: Ajakan Berbaju Putih ke TPS bukan Pelanggaran TSM
Hakim MK pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

BACA JUGA: Massa Aksi Bergerak ke MK, Orator: Terdepan Insyaallah dapat Pahala Paling Besar

Menurut pihak terkait, kata Arief, tidak ada aturan hukum dialanggar terkait gunakan baju putih pada saat pencoblosan. (boy/jpnn)


Majelis hakim MK menyatakan bahwa ajakan Jokowi – Ma’ruf Amin kepada pendukung agar berbaju putih saat ke TPS, bukan pelanggaran TSM.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News