MK Apresiasi Usulan Pertemukan SBY, Ketua MK dan Kapolri
Kamis, 15 September 2011 – 14:20 WIB
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengapresiasi langkah kuasa hukum Zainal Arifin Hoesin, Andi M Asrun memperjuangkan keadilan kliennya yang meminta Presiden SBY duduk bersama ketua MK, Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo membahas kejanggalan kasus surat palsu MK. Sebelumnya, Kuasa hukum tersangka kasus surat palsu MK Zainal Arifin Hoesin, Andi M Asrun meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) duduk satu meja dengan Ketua MK, Mahfud MD dan Kapolri Jendral Timur Pradopo terkait kasus yang menimpa klienya karena dinilai penyidik Polri tidak profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Wajar-wajar saja, namanya juga orang mau memperjuangkan keadilan. Terserah dia (Andi Asrun) mau mengadukannya ke mana," kata Akil di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/9).
Menurutnya, MK hanya ingin kasus ini diselesaikan dengan akal sehat dan sesuai dengan prosedur yang ada. Dalam kasus ini lanjut Akil, banyak pihak yang sering mengkritik penyidikan Polri yang lambat, tidak rasional dan terkesan tidak jelas arahnya sehingga memunculkan pertanyaan publik. “Selain penanganannya lamban, juga menimbulkan pertanyaan besar dan sangat irasional,” tandas Akil.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengapresiasi langkah kuasa hukum Zainal Arifin Hoesin, Andi M Asrun memperjuangkan keadilan
BERITA TERKAIT
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Info Terbaru soal Kasus Kematian Brigadir RA di Mampang
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman