MK: Panja Mengada-ada
Kamis, 15 September 2011 – 13:58 WIB
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstotusi (MK) Akil Mochtar menilai, rencana Panja Mafia Pemilu memanggil Mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesin untuk dimintai keterangan terkait penambahan suara Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I pada Pemilu legislatif 2009 merupakan suatu hal yang tidak logis. "Zainal itu bekerja sesuai prosedur, karena permintaan dari KPU meminta penjelasan jawaban atas putusan MK, maka dijawablah melalui surat," ujar Akil.
"Kenapa lagi dengan Panja, Panja mengada-ada," kata Akil di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (15/9).
Baca Juga:
Menurutnya, rencana Panja itu sesuatu hal yang semestinya tidak perlu dilakukan, karena Akil menilai, mantan Panitera MK tersebut menjalankan tugasnya atas jabatannya dan itu sesuai dengan peraturan Undang-Undang.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstotusi (MK) Akil Mochtar menilai, rencana Panja Mafia Pemilu memanggil Mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesin
BERITA TERKAIT
- Sidak di Tiga Titik, Kemenhub Temukan 37 Bus Pariwisata tak Laik Jalan
- Setelah Lakukan Penggeledahan, KPK Panggil Pengusaha Tambang Said Amin
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Sekjen PDIP Tiba di Gedung KPK untuk Diperiksa Kasus Suap Harun Masiku
- DPRD DKI Minta Heru Budi Kaji Ulang Aturan Penertiban Parkir Liar
- Sidak Bus Pariwisata di DKI & Bogor, Kemenhub Temukan 37 Bus Tak Laik Jalan