MK: Panja Mengada-ada
Kamis, 15 September 2011 – 13:58 WIB
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstotusi (MK) Akil Mochtar menilai, rencana Panja Mafia Pemilu memanggil Mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesin untuk dimintai keterangan terkait penambahan suara Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I pada Pemilu legislatif 2009 merupakan suatu hal yang tidak logis. "Zainal itu bekerja sesuai prosedur, karena permintaan dari KPU meminta penjelasan jawaban atas putusan MK, maka dijawablah melalui surat," ujar Akil.
"Kenapa lagi dengan Panja, Panja mengada-ada," kata Akil di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (15/9).
Baca Juga:
Menurutnya, rencana Panja itu sesuatu hal yang semestinya tidak perlu dilakukan, karena Akil menilai, mantan Panitera MK tersebut menjalankan tugasnya atas jabatannya dan itu sesuai dengan peraturan Undang-Undang.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstotusi (MK) Akil Mochtar menilai, rencana Panja Mafia Pemilu memanggil Mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesin
BERITA TERKAIT
- Lindungi Kesehatan Masyarakat, Kopmas Meluncurkan Aduansalahsusu.id
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri