MK: Panja Mengada-ada
Kamis, 15 September 2011 – 13:58 WIB

MK: Panja Mengada-ada
Zainal diminta untuk menjelaskan mengenai amar putusan nomor 80/PHPU.C-VIII/2009 yang menyebutkan penambahan 10.417 suara kepada Ahmad Yani sehingga berhak meraih kursi PPP di DPR dari dapil Sumatera Selatan I.
"Nanti panitera akan dipanggil dan juga kami minta kebesaran hati MK untuk bisa klarifikasi masalah ini," kata Ketua Panja, Chaeruman Harahap, usai sidang panja di DPR.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstotusi (MK) Akil Mochtar menilai, rencana Panja Mafia Pemilu memanggil Mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025