MK: Panja Mengada-ada
Kamis, 15 September 2011 – 13:58 WIB
Zainal diminta untuk menjelaskan mengenai amar putusan nomor 80/PHPU.C-VIII/2009 yang menyebutkan penambahan 10.417 suara kepada Ahmad Yani sehingga berhak meraih kursi PPP di DPR dari dapil Sumatera Selatan I.
"Nanti panitera akan dipanggil dan juga kami minta kebesaran hati MK untuk bisa klarifikasi masalah ini," kata Ketua Panja, Chaeruman Harahap, usai sidang panja di DPR.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstotusi (MK) Akil Mochtar menilai, rencana Panja Mafia Pemilu memanggil Mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas