MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres, Gibran Tetap Berkantor Seperti Biasa
Senin, 22 April 2024 – 11:47 WIB
Sidang dimulai dengan pembacaan putusan untuk perkara yang diajukan oleh Anies-Muhaimin. Diketahui, gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang juga calon wakil presiden RI, tetap berkantor seperti biasa di Solo hari ini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Simpang Joglo Ditutup Total, Pemkot Ambil Kebijakan Ini
- Momen Mesra Rosan Roeslani dengan Elon Musk di Bali
- Partai Buruh dan Partai Gelora Hari Ini Resmi Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK
- AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
- RUU Penyiaran Jadi Topik Hangat, Gibran Ikut Berpendapat
- Gibran Tak Hadir Saat Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Kota Solo