MK Dinilai Dapat Mencabut Ketentuan PT Menjadi 0 Persen
Jumat, 02 Oktober 2020 – 13:21 WIB

Tokoh nasional Rizal Ramli. Foto; Ricardo/JPNN.com
Jokowi, diyakini Rofiq, akan mendapatkan dukungan kuat dari rakyat setelah PT menjadi 0 persen.
"Ini kesempatan buat Pak Jokowi agar mendorong PT itu menjadi 0 persen."
"Rakyat akan sangat berterima kasih karena beliau telah mengembalikan harkat dan martabat rakyat dengan menyajikan demokrasi yang sesungguhnya," pungkas Rofiq.
Sebelumnya, Rizal Ramli mendaftarkan uji materi atas Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ke MK pada 4 September lalu.
Menurutnya, PT 20 persen terlalu tinggi dan seharusnya ditiadakan. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ahmad Rofiq mendukung judicial review yang diajukan Rizal Ramli terkait presidential threshold (PT).
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi