MK Dinilai Tidak Fair
Jumat, 25 Februari 2011 – 17:03 WIB
Dalam sidang penyampaian hasil Pemilukada Konut oleh KPU Konut pekan lalu, kesempatan ini dimanfaatkan pasangan Sudiro-Sitti Halna meminta kepada hakim agar saksi yang didatangkan dari Konut diperiksa. Melalui Kuasa hukumnya, Arteria Dahlan, pasangan yang diusung PDIP itu membeberkan kecurangan PSU Konut yang sarat politik uang. Kata dia, satu suara dihargai satu juta.
Baca Juga:
Hakim konstitusi, Achmad Sodiki (Ketua Panel), Ahmad Fadlil Sumadi dan Harjono (anggota) mengabulkan permintaan Sudiro-Sitti Halna setelah diputuskan dalam rapat pleno hakim MK. Dari 31 saksi yang didatangkan, 16 yang diakomodasi oleh hakim untuk diperiksa pada sidang lanjutan.
Keputusan ini lantas ditentang Denny yang juga Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat. Menurutnya hakim tidak fair karena perkara sebelumnya yang pernah ia tangani sama kasusnya namun tidak diakomodir. "Saya waktu menangani Pemilukada Tomohon (Sulut) juga begitu. Digelar PSU tapi saat kami meminta saksi diperiksa tidak dipenuhi hakim," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum pasangan Aswad Sulaiman P-Ruksamin, Denny Kailimang menilai hakim konstitusi yang mengadili perkara Pemilihan Kepala Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum AMPI Tanggapi Pernyataan Qodari Terkait Golkar, Menohok
- Jakarta Makin Kotor, Anggota DPRD Dukung Ide Pulau Sampah Heru
- Syahganda Tekankan Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI