MK Dinilai Tidak Fair
Jumat, 25 Februari 2011 – 17:03 WIB

MK Dinilai Tidak Fair
Dalam sidang penyampaian hasil Pemilukada Konut oleh KPU Konut pekan lalu, kesempatan ini dimanfaatkan pasangan Sudiro-Sitti Halna meminta kepada hakim agar saksi yang didatangkan dari Konut diperiksa. Melalui Kuasa hukumnya, Arteria Dahlan, pasangan yang diusung PDIP itu membeberkan kecurangan PSU Konut yang sarat politik uang. Kata dia, satu suara dihargai satu juta.
Baca Juga:
Hakim konstitusi, Achmad Sodiki (Ketua Panel), Ahmad Fadlil Sumadi dan Harjono (anggota) mengabulkan permintaan Sudiro-Sitti Halna setelah diputuskan dalam rapat pleno hakim MK. Dari 31 saksi yang didatangkan, 16 yang diakomodasi oleh hakim untuk diperiksa pada sidang lanjutan.
Keputusan ini lantas ditentang Denny yang juga Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat. Menurutnya hakim tidak fair karena perkara sebelumnya yang pernah ia tangani sama kasusnya namun tidak diakomodir. "Saya waktu menangani Pemilukada Tomohon (Sulut) juga begitu. Digelar PSU tapi saat kami meminta saksi diperiksa tidak dipenuhi hakim," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum pasangan Aswad Sulaiman P-Ruksamin, Denny Kailimang menilai hakim konstitusi yang mengadili perkara Pemilihan Kepala Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026