MK Jangan Sampai Terpengaruh Intervensi Pihak yang Berkepentingan

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Bergerak 1912 mengingatkan jajaran Mahkamah Konstitusi tidak terpengaruh dengan pihak manapun saat pengambilan keputusan akhir sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Hal ini disampaikah menjelang putusan Mahkamah Konstitusi sidang gugatan PHPU dilayangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dan 03.
MK diharapkan tak terpengaruh intervensi pihak-pihak yang kalah dalam Pilpres 2024.
"Kami membawa pesan damai dan mendukung Mahkamah Konstitusi untuk bisa memutuskan serta mentapkan hasil Pemilu 2024 dengan independen tanpa tekanan dari pihak manapun, bagi kami pemilu sudah menghasilkan bahwa Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024,” tegas anggota Bergerak 1912 Faturahman yang ikut aksi di depan Gedung MKRI, Jumat (19/4).
Faturahman mengatakan aksi di MK merupakan penyampaian aspirasi secara damai dan mengedepankan kepentingan bangsa.
Menurutnya, MK tidak boleh terganggu oleh pihak-pihak yang tidak menerima kekalahan Pilpres 2024.
"Kami rasa kepentingan bangsa diatas dari kepentingan sekelompok orang yang tidak menerima kekalahan,” pungkasnya. (flo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
MK diharapkan tak terpengaruh intervensi pihak-pihak yang kalah dalam Pilpres 2024.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya