MK Kabulkan Gugatan Pilkada Tebo
Rabu, 13 April 2011 – 20:23 WIB

MK Kabulkan Gugatan Pilkada Tebo
Baca Juga:
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan sengketa pemilukada kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yang digugat pasangan Sukandar- Hamdi.MK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung