MK Kebanjiran Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2020, Sebegini Jumlahnya

MK Kebanjiran Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2020, Sebegini Jumlahnya
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Berikutnya, hasil pemilihan wali kota yang disengketakan ke MK adalah Magelang, Bandar Lampung, Tidore Kepulauan dan Banjarmasin.

Pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati dan wali kota masih dapat dilakukan hingga 29 Desember 2020, sedangkan untuk gubernur hingga 30 Desember 2020.

Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah perbaikan permohonan dan pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan berlangsung pada 26-29 Januari 2020 dan pemeriksaan persidangan pada 1-11 Februari 2020.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Batas pengajuan permohonan perselisihan hasil Pilkada kabupaten kota berakhir 29 Desember 2020, sedangkan untuk Pilkada gubernur pada 30 Desember 2020.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News