MK Kuatkan Hasil Pilkada Kabupaten Semarang
Rabu, 25 Agustus 2010 – 16:16 WIB

MK Kuatkan Hasil Pilkada Kabupaten Semarang
“Walaupun benar pihak terkait pernah dihukum pidana yang diancam pidana penjara satu tahun, namun hal demikian tidak menghalangi yang bersangkutan dalam memenuhi persyaratan sebagai pasangan calon peserta Pemilukada di Kabupaten Semarang tahun 2010,” sebut hakim MK, Arsyad Sanusi.
Baca Juga:
Tercatat, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU Kabupaten Semarang pasangan Mundjirin-Warnadi berhasil mendulang suara terbanyak dengan perolehan suara lebih dari 200 ribu suara. Sementara pasangan Ambar-Wuwuh berada di tempat kedua dengan perolehan suara mencapai 193 ribu lebih. (wdi/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi memupus harapan pasangan Hj. Siti Ambar Fathonah-Wuwuh Beno Nugroho yang meminta pembatalan hasil rekapitulasi perolehan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sengketa PSU Pilkada Banggai, Penjelasan Bawaslu Soal Sumbangan ke Masjid Disorot
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov