MK Kuatkan Hasil Pilkada Kepulauan Anambas
Kamis, 08 Juli 2010 – 00:49 WIB
Ketua KPU Anambas, Marzuki, mengaku lega dengan putusan MK itu. “Ini membutktikan bahwa kita sudah benar dalam menyelenggarakan Pemilukada Anambas,” ujarnya.
Ditegaskannya, pihaknya akan segera secepatnya membuat usulan tentang pasangan Mukhtaruddin-Abdul HAris sebagai pasangan kepala daerah terpilih. “Begitu kita menerima salinan putusan MK, kita balik langsung kita proses usulannya. Kan tidak ada keputusan KPU Anambas yang harus diubah karena sudah dikuatkan MK,” ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan keputusan KPU Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau tentang kemenangan pasangan Mukhtaruddin-Abdul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah
- Praktisi Hukum Sebut Gugatan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres Lemah
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap