MK Kuatkan Keputusan KPUD Rohil

MK Kuatkan Keputusan KPUD Rohil
MK Kuatkan Keputusan KPUD Rohil
Dengan demikian, hampir dipastikan pasangan nomor urut 2 (Anas Maamun-Suyatno) bakal kembali memimpin Rohil untuk lima tahun ke depan, untuk periode keduanya. Seperti diketahui, Ketusan KPUD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 050/Kpts/KPU-RH-004.435259/2011 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2011, bertanggal 12 April 2011, telah menetapkan Anas-Suyatno meraih 128.513 suara, jauh mengungguli duet Herman-Wahyudi (66.147) dan Asri-Yatiman (50.590). (yud/jpnn)

JAKARTA - Setelah menjalani empat kali persidangan, akhirnya majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pasangan calon nomor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News