Pemerintah Didesak Tuntaskan Masalah Honorer
Rabu, 11 Mei 2011 – 22:18 WIB
JAKARTA--Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak agar pemerintah mempercepat penetapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pegawai Tidak Tetap (PTT). Hal ini untuk mengatasi tenaga honorer yang tidak terakomodir menjadi CPNS. "Mereka butuh kepastian. Masuk kategori satu maupun dua tidak bisa, diangkat CPNS pun tidak bisa. Padahal pengabdiannya sudah puluhan tahun. Harapannya hanya di PTT saja," ungkapnya.
"Waktu kunjungan kerja di daerah terutama Sumatera Utara, kami menemukan masalah honorer tetap mengemuka. Para honorer ini minta agar pemerintah mempercepat penetapan RPP PTT," ungkap anggota DPD dari Sumut, Rahmat Shah di Gedung DPD RI, Rabu (11/5).
Hal senada dikatakan Ferry Tinggogoy. Anggota Komite II DPD RI itu, mengungkapkan polemik tentang honorer sudah menjadi masalah umum di seluruh daerah. Keluhan dan harapannya sama yakni mereka ingin pemerintah mencarikan solusi atas nasibnya yang tidak tahu arahnya ke mana.
Baca Juga:
JAKARTA--Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak agar pemerintah mempercepat penetapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pegawai Tidak
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus