MK Kukuhkan Calon PAN jadi Bupati Buton
Rabu, 25 Juli 2012 – 00:42 WIB
Sementara itu Yaudu Salam Ajo menuturkan sebagai WNI yang baik pihaknya menerima putusan MK yang bersifat final dan mengikat. "Kami warga taat hukum sehingga menerima putusan MK. Karena itu kami berharap tim, sahabat dan kandidat bersabar, pasalnya pasti ada hikmah dibalik semua kerja keras ini dan masih ada kesempatan lain yang bisa dimanfaatkan," tutur Yaudu.(abi)
KENDARI - Gobang Bupati Buton tinggal disematkan di dada Umar Samiun. Tersirat dalam perintah Mahkamah Konstitusi (MK) kepada pihak-pihak terkait,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir