MK Kukuhkan Calon PAN jadi Bupati Buton
Rabu, 25 Juli 2012 – 00:42 WIB
KENDARI - Gobang Bupati Buton tinggal disematkan di dada Umar Samiun. Tersirat dalam perintah Mahkamah Konstitusi (MK) kepada pihak-pihak terkait, bersegeralah dan percepatlah pelantikan Umar Samiun sebagai Bupati Buton. Demikian pula La Bakri yang jadi wakil bupati. Rachman Shaleh mengaku masih berada di Jakarta, ikut mengurus dan memperkuat Umar Samiun-La Bakri dalam menghadapi gugatan di MK. Rahman mengakui, vonis MK yang memenangkan Umar Samiun adalah keputusan yang sudah diramalkan jauh-jauh hari. "Sejak awal kami sudah meyakini akan keluar sebagai pemenang. Tuduhan massif dan terstruktur itu tidak sederhana. Karena tidak sederhana, maka kami ibaratkan menggantang asap di MK," tutur Rachman Shaleh yang masih satu alumni dengan Ketua MK, Mahfud MD ini.
Untuk lima tahun pertama, Umar Samiun sudah berhak menyandang status bupati. Kalau perlu, kunci rumah jabatan sudah harus disiapkan. Itu untuk lima tahun pertama. Tapi, sesuai dengan kebiasaan, menjabat lima tahun pertama, hampir pasti akan berlanjut ke periode kedua. Kalau pun meleset, kemungkinannya amat sangat kecil.
Baca Juga:
"Kerja periode pertama sudah selesai. Selanjutnya, kami akan bekerja dan Pak Umar akan memimpin, membangun Buton, mensejahterakan masyarakat Buton, demi kelancaran perjuangan ke periode kedua. Ini kepemimpinan 10 tahun bung," begitu komentar Sekjen PAN Sultra, Abdurrahkan Shaleh SH MSi tanpa menyebut periode keduanya siapa, apakah Gubernur Nur Alam ke periode kedua, atau Umar Samiun yang sudah harus berancang-ancang ke periode kedua.
Baca Juga:
KENDARI - Gobang Bupati Buton tinggal disematkan di dada Umar Samiun. Tersirat dalam perintah Mahkamah Konstitusi (MK) kepada pihak-pihak terkait,
BERITA TERKAIT
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah