MK Memperbolehkan Kampanye di Kampus, Pakar Kasih Saran Begini

MK Memperbolehkan Kampanye di Kampus, Pakar Kasih Saran Begini
Pakar Komunikasi dan Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo. ANTARA/HO-Dokumen pribadi.

"Karena kalau kampus dijauhkan dari politik sama dengan menjauhkan kampus dari persoalan bangsa atau persoalan sosial," ucapnya.

Di Amerika Serikat, ujar Suko, selalu menempatkan kampus untuk menguji pikiran-pikiran calon presiden karena kampus sangat bisa netral dan akan mengkritisi secara akal sehat.

"Kampus adalah tempat terbaik untuk menguji visi dan misi seorang presiden. Karena akan banyak akademisi yang menguji pemikiran presiden," ucapnya.

Meski demikian, Suko mengatakan saat ini dia hanya setuju kampanye di kampus untuk debat presiden bukan untuk debat calon gubernur, wali kota atau debat calon legislatif.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai 19 Oktober sampai 25 November 2023. (Antara/jpnn).


Mahkamah Konstitusi memperbolehkan peserta Pemilu 2024 berkampanye di kampus, pakar komunikasi kasih saran begini.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News