MK Minta Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Saksi

MK Minta Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Saksi
MK Minta Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Saksi
Seorang saksi KPU (termohon) Kabupaten Maluku Tenggara Barat, bernama Engel Balak yakni anggota KPPS mengami insiden pemukulan yang diduga dilakukan oleh beberapa simpatisan dari pihak pemohon.

Pelaku pemukulan diketahui melarikan diri usai melakukan aksinya tersebut, namun saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polisi Sektor Gambir. "Kejadiannya (pemukulan) usai sidang di depan pintu lobby utama Gedung MK sekitar pukul 11.00 WIB," kata Koordinator Keamaan Gedung MK, Kompol Titus N Djafar.

Diketahui, sengketa Pemilukada ini digugat empat pasangan calon, Dharma Oratmangun-Josepus Kulalean, Lukas Uwuratuw-Junus Fredrik Batlayery, Paulus Kortelu-Timotheus Futuwamben, dan bakal calon Isai Wuritimur-Lukas Angwarmase.

Para penggugat keberatan dengan penetapan hasil rekapitulasi perhitungan suara yang menetapkan pasangan Bitsael Selfester Temar-Petrus P. Werembinan Taborat sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak 20.174. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar meminta pihak kepolisian meminta pihak kepolisian untuk segara menangkap pelaku pemukulan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News