MK Paksa Gadis Ini Begituan, Ada Ayahnya, Tetapi
Rabu, 22 Juni 2022 – 21:22 WIB

Kombes Jules Abraham Abast mengomentari kasus pencabulan seorang gadis berusia 16 tahun, warga Tuminting, Manado, Sulawesi Utara. Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Sulut
Terduga pelaku juga mengancam korban menggunakan pisau.
Karena takut, korban pun memilih pasrah, lalu digauli pemuda itu.
"Diancam oleh terduga pelaku dengan menggunakan pisau, sehingga korban hanya bisa pasrah," ujar Jules.
Seusai melancarkan aksi bejatnya, terduga pelaku membawa korban pergi dari rumahnya.
"Korban diantar oleh terduga pelaku dan dilepas begitu saja di jalanan," kata Jules.
Sehari pascakejadian, korban memberanikan diri menceritakan kepada ibunya perihal pencabulan itu.
"Mendengar pengakuan dari korban, ibu korban syok dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado," pungkas Jules.
Baca Juga: Uang Siswa Taruna Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
Polisi menangkap pemuda berinisial MK, 23, yang diduga mencabuli seorang gadis berusia 16 tahun, warga Tuminting, Manado, Sulawesi Utara
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor