MK Paksa Gadis Ini Begituan, Ada Ayahnya, Tetapi
Rabu, 22 Juni 2022 – 21:22 WIB

Kombes Jules Abraham Abast mengomentari kasus pencabulan seorang gadis berusia 16 tahun, warga Tuminting, Manado, Sulawesi Utara. Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Sulut
Saat ini, terduga pelaku sudah berada di Mako Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(cr3/jpnn)
Polisi menangkap pemuda berinisial MK, 23, yang diduga mencabuli seorang gadis berusia 16 tahun, warga Tuminting, Manado, Sulawesi Utara
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor