MK: Pemerintah dan DPR Kurang Serius Bersidang
Selasa, 02 Agustus 2011 – 16:27 WIB
Akil Menegaskan dalam hal pengujian UU Pemerintah dan DPR hanya pemberi keterangan pada pasal UU yang diuji, di sisi lain wajib datang (sesuai UU MK), namun di sisi lain tidak pernah datang. "Ini kan langsung atau tidak langsung akan memperlambat perkara di MK. Itu akan jadi preseden buruk," tandas Akil. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menilai selama ini pemerintah dan DPR kurang responsif dalam bersidang di MK. Pernyataan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club