MK Perintahkan Pencoblosan Susulan di 3 TPS
Sengketa Pemilukada Bangka Barat
Jumat, 13 Agustus 2010 – 18:32 WIB
Kontras dengan putusan gugatan Pilkada Bangka Barat, pada hari yang sama Majelis Hakim MK juga menolak permohonan gugatan Pilkada Kabupaten Bangka Selatan. “Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Wakil Ketua MK Ahmad Sodiki.
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan sela terkait gugatan sengketa pemilukada Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah