MK Putuskan Jefferson Pimpin Perolehan Suara Tomohon

MK Putuskan Jefferson Pimpin Perolehan Suara Tomohon
MK Putuskan Jefferson Pimpin Perolehan Suara Tomohon
JAKARTA - Tersangka korupsi APBD Kota Tomohon, Jefferson Rumanjar, dipastikan memimpin perolehan suara Pilkada Kota Tomohon. Kepastian itu terungkap setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perolehan suara Pilkada Kota Tomohon, pada sidang di gedung MK, Kamis (4/11).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Mahfud MD itu, terungkap perolehan suara pasangan Jefferson Rumanjar-Jimmy Eman melampaui jumlah suara pasangan Linneke Syennie Watoelangkow-Jimmy Stefanus Wewengkang. Seperti diketahui, berdasarkan putusan sela yang dikeluarkan MK beberapa waktu lalu, diputuskan harus ada pemungutan suara ulang (PSU) di Kelurahan Wailan, Tomohon. Selain itu, MK juga memutuskan harus diadakan penghitungan suara ulang di Tomohon, kecuali di Kelurahan Wailan yang diharuskan menggelar PSU.

"Mahkamah menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon," kata Hakim Ketua MK, Mahfud MD, membuka pembacaan putusannya. Berdasarkan hasil PSU Wailan, ungkap Mahfud pula, pasangan Linneke-Jimmy Stefanus Wewengkang mengantongi 1.026 suara. Lalu, pasangan Carol Senduk-Agus Paat mengantungi 4 suara, pasangan Jefferson-Jimmy Eman memperoleh 807 suara, dan pasangan Jefry Motoh-Jhony Mambu dengan 1 suara.

Dengan PSU itu, seperti dijelaskan lagi, maka terjadi perubahan perolehan suara pada Pilkada Tomohon. MK pun memutuskan bahwa perolehan suara Linneke-Jimmy Stefanus Wewengkang menjadi 20.390 suara, pasangan Carol-Agus Paat dengan 11.042 suara, sedangkan pasangan Jefferson-Jimmy Eman mendapat 21.515 suara, dan pasangan Jefry-Jhony Mambu mendapat 4.319 suara.

JAKARTA - Tersangka korupsi APBD Kota Tomohon, Jefferson Rumanjar, dipastikan memimpin perolehan suara Pilkada Kota Tomohon. Kepastian itu terungkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News