MK Putuskan UU Ciptaker Inkonstitusional, Jokowi Sampaikan Kalimat Tegas
Senin, 29 November 2021 – 19:27 WIB
"Kepastian hukum dan dukungan pemerintah untuk kemudahan investasi dan berusaha akan terus saya pimpin dan saya pastikan," ucap Presiden Jokowi. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden Jokowi didampingi Menko Luhut Binsar Panjaitan, Airlangga Hartarto, dan Mahfud MD merespons putusan MK yang menyatakan UU Ciptaker Inkonstitusional bersyarat.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana