MK Putuskan UU Ciptaker Inkonstitusional, Jokowi Sampaikan Kalimat Tegas

MK Putuskan UU Ciptaker Inkonstitusional, Jokowi Sampaikan Kalimat Tegas
Presiden Jokowi merespons putusan MK yang menyatakan UU Ciptaker Inkonstitusional bersyarat. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kepastian hukum dan dukungan pemerintah untuk kemudahan investasi dan berusaha akan terus saya pimpin dan saya pastikan," ucap Presiden Jokowi. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Presiden Jokowi didampingi Menko Luhut Binsar Panjaitan, Airlangga Hartarto, dan Mahfud MD merespons putusan MK yang menyatakan UU Ciptaker Inkonstitusional bersyarat.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News