MK Sidangkan Hasil PSU Pemilukada Tebo
Rabu, 22 Juni 2011 – 20:42 WIB

MK Sidangkan Hasil PSU Pemilukada Tebo
Selain itu, lanjut Suhandoyo, pihaknya juga mempertanyakan kinerja Panwaslu yang tidak menindaklanjuti tindakan kriminal yang dilakukan oleh pasangan lainnya. "Tindakan kriminal ini sangat jelas, dan aparat membiarkan kejadian itu, tanpa ada tindakan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, MK telah mengabulkan gugatan pasangan Sukandar-Hamdi untuk melakukan PSU di seluruh wilayah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. MK menilai telah terjadi pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilkada 2011, sehingga memutuskan PSU di seluruh Kabupaten Tebo.
Pertimbangan MK, telah terjadi pelibatan PNS terutama camat dan kepala desa secara terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilukada Kabupaten Tebo untuk memenangkan pasangan Yopi Muthalib-Sri Sapto Eddy. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang tentang laporan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026