MK Sidangkan Hasil PSU Pemilukada Tebo
Rabu, 22 Juni 2011 – 20:42 WIB
Selain itu, lanjut Suhandoyo, pihaknya juga mempertanyakan kinerja Panwaslu yang tidak menindaklanjuti tindakan kriminal yang dilakukan oleh pasangan lainnya. "Tindakan kriminal ini sangat jelas, dan aparat membiarkan kejadian itu, tanpa ada tindakan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, MK telah mengabulkan gugatan pasangan Sukandar-Hamdi untuk melakukan PSU di seluruh wilayah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. MK menilai telah terjadi pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilkada 2011, sehingga memutuskan PSU di seluruh Kabupaten Tebo.
Pertimbangan MK, telah terjadi pelibatan PNS terutama camat dan kepala desa secara terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilukada Kabupaten Tebo untuk memenangkan pasangan Yopi Muthalib-Sri Sapto Eddy. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang tentang laporan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil Rakernas V PDIP, Megawati Diminta Tetap jadi Ketua Umum 2025-2030
- Megawati Diberi Kewenangan Menentukan Arah Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Mendatang
- Geopolitik Masuk Poin Rekomendasi Rakernas V, PDIP Minta Pemerintah Aktif Menciptakan Perdamaian
- Megawati: Out! Ini Benar, Lho, Bukan Drama
- Inilah Rekomendasi Rakernas Soal Pilkada 2024
- Kader PDIP Sepakat, Inilah Permohonan Mereka kepada Megawati