MK Sidangkan Hasil PSU Pemilukada Tebo

MK Sidangkan Hasil PSU Pemilukada Tebo
MK Sidangkan Hasil PSU Pemilukada Tebo
Selain itu, lanjut Suhandoyo, pihaknya juga mempertanyakan kinerja Panwaslu yang tidak menindaklanjuti tindakan kriminal yang dilakukan oleh pasangan lainnya. "Tindakan kriminal ini sangat jelas, dan aparat membiarkan kejadian itu, tanpa ada tindakan," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, MK telah mengabulkan gugatan pasangan Sukandar-Hamdi untuk melakukan PSU di seluruh wilayah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. MK menilai telah terjadi pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilkada 2011, sehingga memutuskan PSU di seluruh Kabupaten Tebo.

Pertimbangan MK, telah terjadi pelibatan PNS terutama camat dan kepala desa secara terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilukada Kabupaten Tebo untuk memenangkan pasangan Yopi Muthalib-Sri Sapto Eddy. (kyd/jpnn)
Berita Selanjutnya:
KIP Acuhkan Ancaman DPR Aceh

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang tentang laporan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News