MK Tak Dipercaya Lagi, Penyebabnya Juga Jokowi

Putusan itu membuat putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, memenuhi syarat menjadi cawapres karena sedang menjabat wali kota Surakarta meski usianya baru 36 tahun.
Senada dengan Isnur, dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) Bali Jimmy Z. Usfunan juga mengharapkan MKMK melahirkan putusan yang objektif.
Ahli Hukum Tata Negara Universitas Udayana Dr Jimmy Z Usfunan. ANTARA/HO.
"Kita berharap pada MKMK agar nanti dalam putusannya benar-benar menghasilkan putusan etik yang objektif dengan mendasarkan pada fakta-fakta yang didapat," kata Jimmy.
Menurut Jimmy, putusan MK dalam perkara 90/PUU-XXI/2023 mengandung cacat secara prosedur maupun substansi. Direktur Isu Strategis Pusat Studi Hukum Konstitusi dan Pemerintahan Unud tersebut menegaskan cacat prosedur itu disebabkan pemohon pernah mencabut permohonannya atas uji materi Pasal 169 huruf (q) UU Pemilu.
Selain itu, Jimmy menganggap permohonan tersebut sudah kehilangan objek perkara, apalagi tidak ditandatanganni oleh para pemohonnya.
Adapun cacat substansinya ada pada pada konflik kepentingan antara Ketua MK Anwar Usman dan objek permohonan tersebut. Jimmy menegaskan norma yang diuji MK sangat bertalian dengan Gibran yang notabene keponakan Anwar Usman.
Menurut Jimmy, seorang hakim yang punya kepentingan dengan perkara yang diperiksa seharusnya mundur. Hal itu telah diatur dalam Pasal 17 ayat (5), (6), dan ayat (7) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Putusan MKMK diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang merosot akibat manuver Jokowi.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat