MK Tak Ingin Campuri Capim KPK
Jumat, 07 Oktober 2011 – 12:32 WIB
Hal itu, dijadikan rujukan bagi Pemerintah untuk tidak memasukan nama Busyro di dalam delapan nama capim yang lolos sebelumnya. Pemerintah menilai Busyro akan tetap menjadi pimpinan KPK.
Baca Juga:
Sebelumnya, DPR menilai rencana penolakan delapan nama capim KPK yang sudah diajukan pemerintah bukan merupakan penentangan terhadap keputusan MK. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, tidak akan mencampuri rencana penolakan delapan nama calon pimpinan pimpinan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soroti Kasus Vina Cirebon, Pakar Sebut Istilah Miscarriage of Justice
- Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis Jejerkan Instalasi Ribuan Tengkorak dan Kuburan
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini
- Posko Pengungsian Korban Banjir Lahar Dingin Marapi Dipindah ke Tempat Lebih Aman
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Kiprah ESQ selama 24 Tahun Diapresiasi Sejumlah Tokoh Nasional