MK Tetapkan Sukandar-Hamdi Pemenang Pemilukada Tebo
Kamis, 21 Juli 2011 – 17:07 WIB

MK Tetapkan Sukandar-Hamdi Pemenang Pemilukada Tebo
"Dengan demikian, dalil adanya perubahan suara, DPT, intimidasi, kampanye hitam, keberpihakan polisi, bukti dan para saksi yang diajukan tidak meyakinkan mahkamah," kata hakim Hamdan Zoelva. Mengenai adanya persoalan pidana pemilu dan pelanggaran lain, Mahkamah menganggap hal tersebut masih dapat dilakukan upaya hukumm lain menurut peraturan perundang-undangan myang berlaku.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pasangan Sukandar-Hamdi sebagai bupati dan wakil bupati kabupaten Tebo, Provinsi Jambi setelah dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?