MK Tetapkan Sukandar-Hamdi Pemenang Pemilukada Tebo
Kamis, 21 Juli 2011 – 17:07 WIB

MK Tetapkan Sukandar-Hamdi Pemenang Pemilukada Tebo
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pasangan Sukandar-Hamdi sebagai bupati dan wakil bupati kabupaten Tebo, Provinsi Jambi setelah dari hasil Setelah melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dari perhitungan yang dilakukan, pasangan Sukandar-Hamdi memperoleh suara terbanyak. Dalam Amar putusan yang dibacakan ketua MK, Mahfud Md, Mahkamah menetapkan pasangan Sukandar-Hamdi memperoleh 78.754 suara (50,08 persen), diikuti pasangan Yopi Muthalib-Sri Sapto Eddy dengan 72.656 suara (46,20 persen) dan pasangan Ridham Priskap-Eko Putra sebanyak 5.836 suara (3,71 persen). "Memerintahkan Komisi Pemilihan umum Kabupaten Tebo untuk melaksanakan putusan ini," kata Mahfud membacakan amar putusan, Kamis (21/7).
Baca Juga:
Sebelumnya, MK telah mengabulkan gugatan pasangan Sukandar-Hamdi untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Namun atas hasil PSU tersebut, pasangan Yopi Muthalib-Sri Sapto Eddy keberatan atas hasil penghitungan suara karena dinilai telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan massif.
Baca Juga:
Menurut MK, setelah membaca dan mencermati penjelasan keberatan pasangan Yopi Muthalib-Sri Sapto Eddy serta saksi-saksi dipersidangan, tidak ditemukan rangkaian fakta atau bukti tentang terjadi pelanggaran Pemilukada. MK memang tidak membantah adanya praktik politik uang. Tetapi bukti-bukti yang diajukan tidak menunjukan hal itu telah dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pasangan Sukandar-Hamdi sebagai bupati dan wakil bupati kabupaten Tebo, Provinsi Jambi setelah dari
BERITA TERKAIT
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Dasco Dinilai Tunjukan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?