MK Tidak Pernah Kirim Fax ke KPU
Selasa, 21 Juni 2011 – 19:01 WIB

MK Tidak Pernah Kirim Fax ke KPU
Mahfud menambahkan jika dalam data fax yang dimiliki Telkom tersebut tidak ada, maka berarti surat tanggal 14 Agustus 2009 itu diterima dan diserahkan dari tangan ke tangan, bukan dikirim melalui fax. "KPU sendiri bilang tidak ada nomor faxnya menerima surat itu. Berdasarkan investigasi kami bahwa surat palsu itu diserahkan dari tangan ke tangan," jelas Mahfud lagi.(boy/jpnn)
JAKARTA– Mahkamah Konstitusi menegaskan tidak pernah mengirim faximilie ke KPU terkait munculnya surat palsu nomor 112/PAN.MK/VIII/2009 tanggal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan