MK Tidak Pernah Kirim Fax ke KPU

MK Tidak Pernah Kirim Fax ke KPU
MK Tidak Pernah Kirim Fax ke KPU
Mahfud menambahkan jika dalam data fax yang dimiliki Telkom tersebut tidak ada, maka berarti surat tanggal 14 Agustus 2009 itu diterima dan diserahkan dari tangan ke tangan, bukan dikirim melalui fax. "KPU sendiri bilang tidak ada nomor faxnya menerima surat itu. Berdasarkan investigasi kami bahwa surat palsu itu diserahkan dari tangan ke tangan," jelas Mahfud lagi.(boy/jpnn)

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi menegaskan tidak pernah mengirim faximilie ke KPU terkait munculnya surat palsu nomor 112/PAN.MK/VIII/2009 tanggal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News