MK Tidak Pernah Kirim Fax ke KPU
Selasa, 21 Juni 2011 – 19:01 WIB
Mahfud menambahkan jika dalam data fax yang dimiliki Telkom tersebut tidak ada, maka berarti surat tanggal 14 Agustus 2009 itu diterima dan diserahkan dari tangan ke tangan, bukan dikirim melalui fax. "KPU sendiri bilang tidak ada nomor faxnya menerima surat itu. Berdasarkan investigasi kami bahwa surat palsu itu diserahkan dari tangan ke tangan," jelas Mahfud lagi.(boy/jpnn)
JAKARTA– Mahkamah Konstitusi menegaskan tidak pernah mengirim faximilie ke KPU terkait munculnya surat palsu nomor 112/PAN.MK/VIII/2009 tanggal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal