MK Tidak Pernah Kirim Fax ke KPU

MK Tidak Pernah Kirim Fax ke KPU
MK Tidak Pernah Kirim Fax ke KPU
JAKARTA– Mahkamah Konstitusi menegaskan tidak pernah mengirim faximilie ke KPU terkait munculnya surat palsu nomor 112/PAN.MK/VIII/2009 tanggal 14 Agustus 2009.

"Kami sudah konfirmasi ke PT Telkom, bahwa tidak benar MK mengirim fax karena nomor di dalam surat itu sudah tidak aktif. Dan kami tidak pernah memakai nomor itu sejak Juli 2009," kata Ketua MK Mahfud MD saat rapat bersama Panja Mafia Pemilu, Selasa (21/6).

Dikatakan Mahfud, seandainya benar surat nomor 112/PAN.MK/VIII/2009 tanggal 17 Agustus 2009 tidak berstempel, maka materilnya sudah benar 100 persen. Dan, lanjut dia, pernah diantarkan sendiri oleh petugas MK, dan merupakan kertas dan tandatangan asli yang sudah dikomunikasikan sebelumnya bahwa Andi Nurpati minta langsung diantarkan kepada dirinya.

"Kenapa saat pembuatan keputusan KPU pada 2 September 2009, justru memakai surat yang katanya (kiriman) fax ari MK, tanpa dicek lebih dulu. Bukankah harusnya kedua surat itu (nomor 112 dan 113), disandingkan dan ditanya dulu kepada MK mana yang benar. Kan tinggal telpon saja," ungkap Mahfud.

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi menegaskan tidak pernah mengirim faximilie ke KPU terkait munculnya surat palsu nomor 112/PAN.MK/VIII/2009 tanggal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News