MK Tidak Pernah Kirim Fax ke KPU
Selasa, 21 Juni 2011 – 19:01 WIB

MK Tidak Pernah Kirim Fax ke KPU
JAKARTA– Mahkamah Konstitusi menegaskan tidak pernah mengirim faximilie ke KPU terkait munculnya surat palsu nomor 112/PAN.MK/VIII/2009 tanggal 14 Agustus 2009.
"Kami sudah konfirmasi ke PT Telkom, bahwa tidak benar MK mengirim fax karena nomor di dalam surat itu sudah tidak aktif. Dan kami tidak pernah memakai nomor itu sejak Juli 2009," kata Ketua MK Mahfud MD saat rapat bersama Panja Mafia Pemilu, Selasa (21/6).
Dikatakan Mahfud, seandainya benar surat nomor 112/PAN.MK/VIII/2009 tanggal 17 Agustus 2009 tidak berstempel, maka materilnya sudah benar 100 persen. Dan, lanjut dia, pernah diantarkan sendiri oleh petugas MK, dan merupakan kertas dan tandatangan asli yang sudah dikomunikasikan sebelumnya bahwa Andi Nurpati minta langsung diantarkan kepada dirinya.
"Kenapa saat pembuatan keputusan KPU pada 2 September 2009, justru memakai surat yang katanya (kiriman) fax ari MK, tanpa dicek lebih dulu. Bukankah harusnya kedua surat itu (nomor 112 dan 113), disandingkan dan ditanya dulu kepada MK mana yang benar. Kan tinggal telpon saja," ungkap Mahfud.
JAKARTA– Mahkamah Konstitusi menegaskan tidak pernah mengirim faximilie ke KPU terkait munculnya surat palsu nomor 112/PAN.MK/VIII/2009 tanggal
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi