MK Tolak Gugatan, Pendukung Calon Bupati Teriak di Persidangan
Senin, 23 Mei 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Amrisal, seorang pendukung salah satu pasangan calon pada Pemilukada Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, diamankan petugas keamanan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, Amrisal berteriak lantaran tak terima dengan putusan MK atas sengkete Pemilukada Kuansing.
Usai Ketua MK Mahfud MD membacakan amar putusan sengketa Pemilukada Kuansing, Senin (13/5), yang menguatkan kemenangan pasangan Sukarmis-Zulkifli (Suzuki), tiba-tiba Amrisal yang menjadi pendukung pasangan Mursini-Gumpita (MG), berteriak.
“Pimpinan sidang, kami dari masyarakat Kuansing," ucapnya Amrisal dengan suara lantang. Mendengar suara itu, Mahfud langsung menghentikan persidangan.
Mahfud pun meminta kepada petugas keamanan agar mengeluarkan Amrisal dari ruang sidang. “Siapa, Usir itu!" tegas Mahfud sambil menunjuk Amrisal.
JAKARTA - Amrisal, seorang pendukung salah satu pasangan calon pada Pemilukada Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, diamankan petugas keamanan Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah
- Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar