MK Tolak Gugatan Pilkada Asahan dan Pakpak Bharat
Senin, 14 Juni 2010 – 22:27 WIB
Petang tadi, MK juga menolak gugatan pemilukada Kabupaten Pakpak Bharat yang Ir. H. Oji Manik dan St. Lubis Tumangger, S.Sos. Dengan putusan MK ini, maka pasangan Remigo Yolando Berutu, MBA. dan Ir. H. Maju Ilyas Padang yang meraih suara 50,56 persen, dikukuhkan sebagai pemenang pilkada Kabupaten Pakpak Bharat. "Mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," demikian Mahfud MD membacakan putusan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan kemenangan pasangan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P - H.Surya, B.Sc sebagai pemenang pemilukada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah