MK Tuding Politisi Senayan Tak Tahu Aturan
Karena Jenguk Nazaruddin Tanpa Izin
Selasa, 16 Agustus 2011 – 19:39 WIB
Kunjungan mereka sempat ditolak petugas. Selain karena tidak memiliki izin, rombongan juga membawa wartawan yang naik bus terpisah.
Akhirnya, lima anggota Komisi Hukum DPR tersebut berhasil bertemu Nazaruddin. Namun dari kunjungan Komisi hukum DPR itu terungkap bahwa kini Nazaruddin dalam kondisi lingkung, belum stabil, dan terlihat ketakutan.(kyd/jpnn)
JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menilai langkah anggota pimpinan dan anggota Komisi III DPR ke menjengun M Nazaruddin di Mako Brimob, Kelapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat! Pemprov Jateng Raih 4 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2024
- Nadiem Irit Bicara Setelah Rapat soal UKT di Komisi X DPR
- Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
- Dito Ariotedjo Komentari Langkah Bobby Maju Pilgubsu dari Gerindra: Tidak Kecele, Justru Positif
- Dukung Inklusivitas Sosial Difabel, Pegadaian Berpartisipasi dalam Konser Panggung Talenta
- 26 Tahun Reformasi, Aktivis '98: Kejamnya Orde Baru Tidak Boleh Dilupakan