Umar Patek Diduga Buat Paspor Palsu di Jaktim
Selasa, 16 Agustus 2011 – 19:00 WIB
JAKARTA—Selain sangkaan pasal pidana terorisme yang telah disangkakan,Umar Patek kini harus juga bersiap menerima sanksi pidana pemalsuan dokumen keimigrasian. Polisi menuding pria yang disebut berada di balik aksi serangan mematikan Bom Bali 1 dan Bom Malam Natal itu menggunakan paspor palsu. Paspor inilah yang diduga polisi digunakan Umar untuk kabur ke luar negeri saat diburu polisi. Setelah dilakukan pengecekan barulah dipastikan pria keturunan Arab yang ditangkap itu adalah Umar Patek yang juga diburu Philipina, Australia dan Amerika. Pekan lalu, Umar dideportasi ke Indonesia bersama Rukiyah, seorang istrinya berkebangsaan Pilipina. Untuk Istri Umar, Polisi kini menetapkan tersangka dalam dugaan pemalsuan dokumen keimigrasian.
‘’Jadi dia menggunakan paspor palsu. Itu dibuat di Jakarta Timur,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Selasa (16/8).
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak Bom Bali 1 dan Bom Malam Natal 2002 lalu, Umar disebut melarikan diri ke sejumlah wilayah di Indonesia dan dikabarkan menyebrang ke Philipina dan Afghanistan. Lama diburu, Januari lalu militer Pakistan melaporkan adanya penangkapan Warga Negara Indonesia (WNI) di Provinsi Abbotabad dalam sebuah operasi militer.
Baca Juga:
JAKARTA—Selain sangkaan pasal pidana terorisme yang telah disangkakan,Umar Patek kini harus juga bersiap menerima sanksi pidana pemalsuan dokumen
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- Sudah Telanjur Syukuran, NIP PPPK & SK Pengangkatan Tak Kunjung Diberikan
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut