MKD Akhirnya Tunda Rapat Penentuan Nasib Novanto

MKD Akhirnya Tunda Rapat Penentuan Nasib Novanto
Mahkamah Kehormatan DPR (MKD). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang akan menentukan nasib Ketua DPR RI Setya Novanto, Selasa (21/11) akhirnya ditunda. Penundaan rapat dikarenakan pimpinan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat tak semuanya hadir.

Untuk diketahui, MKD berencana menggelar rapat untuk membahas posisi Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik itu.

Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya sudah mengundang pimpinan fraksi, namun ada beberapa pimpinan fraksi yang konfirmasi tidak bisa hadir dengan alasan ada agenda lain dan juga tidak berada di Jakarta.

“Agar maksimal, maka ditunda sambil konfirmasi ulang kapan pimpinan fraksi lengkap,” kata Dasco.

Saat ini, MKD lewat sekretariat tengah melakukan konfirmasi kapan para pimpinan fraksi bisa hadir secara lengkap. Paling tidak, besok sudah bisa diketahui hasilnya. MKD ingin semua fraksi hadir, supaya bisa mendapatkan pandangan lengkap dari semua fraaksi.

“Sebenarnya mayoritas bisa datang tapi ingin kumpulkan bersama karena ingin diskusi,” ujar politikus Partai Gerindra ini.

Dia mengatakan memang sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) Novanto baru bisa diproses setelah berstatus terdakwa. Namun, kata Dasco, sekarang ada laporan lain terkait dugaan pelanggaran etik yang diduga telah mencemarkan nama baik DPR dan tidak bisa melaksanakan tugasnya sebagai ketua DPR.

“Tadinya kami juga mau verifikasi dugaan yang mau dilaporkan dengan agenda (pertemuan) dengan fraksi-fraksi. Ini lagi kami proses,” ungkapnya.

MKD lewat sekretariat tengah melakukan konfirmasi kapan para pimpinan fraksi bisa hadir secara lengkap. Paling tidak, besok sudah bisa diketahui hasilnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News