MKD: Pemanggilan Setya Novanto di-Cancel
Selasa, 15 September 2015 – 10:04 WIB

Syarifuddin Sudding. Foto: dok/JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan membatalkan niat memanggil Ketua DPR Setya Novanto. Awalnya, Setnov yang akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik dewan (bertemu Donald Trump dalam kunker ke AS) akan dipanggil besok, Rabu (16/9).
"Rencana untuk memanggil Pak Setya Novanto pada hari Rabu di-cancel," kata Anggota MKD Syarifuddin Sudding seperti dikutip dari RMOL, Selasa (15/9).
Sudding mengatakan, rencana itu mundur karena MKD ingin memprioritaskan pemeriksaan saksi dan meminta klarifikasi berkenaan dokumen yang diserahkan Kesetjenan DPR.
Baca Juga:
"Kami masih mengkaji dokumen-dokumen pelapor termasuk dokumen dari kesetjenen," kata anggota Komisi III dari Fraksi Hanura itu. (ysa/rmo/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan membatalkan niat memanggil Ketua DPR Setya Novanto. Awalnya, Setnov yang akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi