MKMK Kantongi Info Tambahan soal Kelakuan Patrialis
jpnn.com - jpnn.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan segera memutuskan dugaan pelanggaran etik yang menjerat hakim konstitusi Patrialis Akbar. Karenanya MKMK melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/2).
"Kami ke KPK melakukan koordinasi untuk melengkapi bukti-bukti sebelum kami membuat putusan akhir," kata Ketua MKMK Sukma Violetta di kantor KPK, Senin (13/2).
Dia mengaku mendapat informasi tambahan yang signifikan dalam pertemuan dengan KPK hari ini. Hanya saja, Sukma tidak menyebutkan berapa saksi lagi yang diperiksa hari ini.
Menurutnya, semuanya akan dipaparkan dalam putusan MKMK. "Kami belum bisa mengatakan berapa saksi yang diperiksa, nanti lihat saja di putusan akan kami sebutkan saksi-saksinya," katanya.
Sukma juga belum bisa memastikan kapan putusan MKMK akan dibuat dan dibacakan. Hanya saja dia berharap MKMK bisa menggelar musyawarah dalam waktu dekat untuk membuat keputusan.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, semua yang masuk tataran etik soal Patrialis menjasi kewenangan MKMK. Sedangkan KPK fokus pada kasus hukum.
Syarif menjelaskan, MKMK merasa sudah cukup melakukan pemeriksaan pihak-pihak sebelum mengambil keputusan. (boy/jpnn)
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan segera memutuskan dugaan pelanggaran etik yang menjerat hakim konstitusi Patrialis Akbar. Karenanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI