MMS Minta 16 Perda Syariah Dicabut
Rabu, 04 Mei 2011 – 15:19 WIB
Lebih lanjut, Zuhairi menuding gerakan NII yang diduga banyak pihak berpusat di Al Zaytun sesungguhnya tidak lagi berkorelasi dengan NII yang didirikan oleh Kartosuwiryo.
"Dalam tahun 1962, Kartosuwiryo dihadapan seluruh pimpinan KW NII telah membubarkan NII dan menyatakan kembali ke NKRI. KW 9 ini jelas tidak asli NII. Sebelum terlambat, pemerintah harus berdialog dengan semua kelompok radikal," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Moderate Muslim Society (MMS), Zuhairi Misrawi mendesak pemerintah untuk segera mencabut sekitar 16 Peraturan Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
- Ada Potensi Terjadi Kejahatan dari Rekam Jejak Digital, Hati-Hati
- MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
- 3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan