MMS Minta 16 Perda Syariah Dicabut

MMS Minta 16 Perda Syariah Dicabut
MMS Minta 16 Perda Syariah Dicabut
Lebih lanjut, Zuhairi menuding gerakan NII yang diduga banyak pihak berpusat di Al Zaytun sesungguhnya tidak lagi berkorelasi dengan NII yang didirikan oleh Kartosuwiryo.

"Dalam tahun 1962, Kartosuwiryo dihadapan seluruh pimpinan KW NII telah membubarkan NII dan menyatakan kembali ke NKRI. KW 9 ini jelas tidak asli NII. Sebelum terlambat, pemerintah harus berdialog dengan semua kelompok radikal," tegasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Direktur Eksekutif Moderate Muslim Society (MMS), Zuhairi Misrawi mendesak pemerintah untuk segera mencabut sekitar 16 Peraturan Daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News