Mobil Avanza Diisi Bata, Setelah Dibongkar Ternyata

Mobil Avanza Diisi Bata, Setelah Dibongkar Ternyata
Dua pelaku penyelundupan ganja saat di Mapolres Metro Tangerang Kota. Foto: Humas Polres Metro Tangerang Kota

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja jaringan Sumatera-Jakarta pada 5 Mei 2021 lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan bahwa berawal dari informasi adanya penyelundupan ganja dari Sumatera untuk diedarkan di Jabodetabek, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Penyelidikan dan observasi dilakukan selama satu minggu. Polisi pun akhirnya bisa melacak penyelundupan ganja tersebut.

"Terhadap arget operasi (TO) yang diawali dengan dilakukan pembuntutan dari daerah Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, sampai dengan Kantor PT Cargo daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Deonijiu dalam keterangan tertulis, Rabu (26/5).

Saat di Jalan KH Wahid Hasyim, Tanah Abang, polisi langsung melakukan penyergapan terhadap CR yang berperan sebagai kurir barang haram tersebut.

"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial CR dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 64 bata berisi narkotika jenis ganja yang disimpan dalam mobil Toyota Avanza dengan nopol B 2784 UFO," katanya.

Deonijiu menambahkan bahwa dari penangkapan CR, polisi juga meringkus pengedar narkoba lainnya berinisial SW.

"Jumlah barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis ganja sebanyak 65.229 gram," ujar Deonijiu.

Berawal dari informasi adanya mobil dari Sumatera menuju Tangerang, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya luar biasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News